Selasa, 22 Januari 2013

Buah dari Kebaikan Hati : "Jodoh yang Baik"

Sedikit akan berbagi sebuah kisah inspiratif dari seorang pemuda bernama Said bin Ibrahim.
Pada suatu ketika Said bin Ibrahim berjalan di sebuah perkampungan dan menemukan sebuah Jambu yang baru saja jatuh dari pohonnya. Seketika itu, Said bin Ibrahim pun memakan buah jambu itu sampai setengahnya. Setelah buah jambu itu tersisa setengahnya, Said bin Ibrahim pun tersadar bahwa yang dimakan itu adalah bukan miliknya. Seketika itu, Said bin Ibrahim merasa bersalah karena telah memakan sesuatu yang bukan haknya (miliknya).
Merasa telah memakan buah jambu yang bukan miliknya itu, Said bin Ibrahim pun berusaha menemui pemilik pohon jambu tersebut. Tak berapa lama kemudian, pemilik pohon jambu itu berhasil ditemui. Said bin Ibrahim pun mengajukan permohonan maaf kepada sang pemilik dan meminta untuk dihalalkan buah jambu yang telah masuk kedalam perutnya.
Sang pemilik, tidak serta merta mengabulkan permohonan maaf Said bin Ibrahim. Pun juga tidak serta merta menghalalkan setengah buah jambu yang telah masuk ke dalam perut Said bin Ibrahim. Sang pemilik bersedia memberi maaf dan menghalalkan buah jambu itu dengan satu persyaratan yaitu : Said bin Ibrahim harus bersedia menikahi anak gadis dari Sang pemilik jambu itu. Namun, sebelumnya, sang pemilik menjelaskan bahwa  anak gadisnya adalah seorang yang tuli, bisu, buta dan lumpuh.
Mendengar persyaratan tersebut, Said bin Ibrahim pun terkejut. Pertanyaan yang menghantuinya adalah bagaimana mungkin ia menikahi seorang gadis yang tuli, bisu, buta dan lumpuh? Namun, karena merasa perbuatannya yang telah memakan sesuatu yang bukan miliknya dapat diganjar neraka oleh Allah Swt, dan atas dasar rasa takut kepada Allah Swt, maka Said bin Ibrahim pun menyanggupi persyaratan sang pemilik jambu tersebut.
Akhirnya, pada saat itu juga dihadirkanlah 2 orang saksi dan diadakan pula mahar untuk menjalankan proses ijab-qobul. Akhirnya, Said bin Ibrahim dan Anak Gadis Sang pemilik Jambu pun resmi sebagai pasangan suami-isteri. Mertuanya (sang pemilik pohon jambu) pun menyuruh Said bin Ibrahim mendatangi isterinya.
Said bin Ibrahim pun mendatangi isterinya yang telah menunggu di dalam kamar. Ketika memasuki kamar isterinya, Said bin Ibrahim pun mengucapkan salam dan seketika itu dijawab oleh isterinya dengan jawaban salam pula. Sang isteri yang memakai cadar tersebut pun melangkahkan kaki ke arah Said bin Ibrahim. Namun, belum sampai sang isteri di hadapannya, Said bin Ibrahim pun segera kembali ke mertuanya dan bertanya, kenapa sebelumnya disebutkan bahwa sang isteri adalah gadis yang tuli, bisu, buta dan lumpuh padahal sang gadis bisa menjawab salam-nya dan berjalan kearah-nya?
Akhirnya, sang mertua menjelaskan hal-hal berikut kepada Said bin Ibrahim :
1. Saya bilang dia Tuli karena anakku tidak pernah mendengar omongan-omongan yang tidak bermakna.
2. Saya bilang dia Bisu karena anakku tidak pernah berkata sesuatu yang sia-sia.
3. Saya bilang dia Buta karena anakku tidak pernah melihat sesuatu yang tidak bermanfaat.
4. Saya bilang dia Lumpuh karena anakku tidak  pernah berjalan dan melangkahkan kaki ke tempat-tempat maksiat.
Seketika itu, Said bin Ibrahim pun mengerti makna dari kejadian-kejadian yang telah ia lalui sebelumnya. Ia percaya bahwa ini adalah bagian dari karunia Allah Swt yang memberikan dia hadiah (jodoh) yang baik karena kebaikan hatinya
Akhirnya, kedua insan tersebut membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan dikaruniai anak yang salah satunya adalah : Abu Hanifah, yang kemudia kita kenal sebagai salah satu Imam Mazhab (Mazhab Hanafi).

Semoga bermanfaat. @andiauliar

sumber gambar : http://ri32.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar